Penerbitan ijazah merupakan bagian penting dalam siklus pendidikan, karena menjadi dokumen resmi yang menyatakan kelulusan peserta didik. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital di dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembangkan sistem yang mendukung penerbitan ijazah secara lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel melalui Dasbor Peserta Didik Tingkat Akhir.
Dokumen "Panduan Dasbor Validasi" hadir sebagai pedoman teknis bagi satuan pendidikan, operator sekolah, dan pemangku kebijakan di daerah untuk memahami alur serta mekanisme dalam pengelolaan data peserta didik tingkat akhir. Panduan ini mendukung proses penerbitan ijazah agar dapat dilakukan berdasarkan data yang valid, tepat, dan legal sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dasbor ini menjadi instrumen pengawasan sekaligus validasi yang memungkinkan keterlibatan aktif sekolah dalam memastikan bahwa seluruh data peserta didik yang akan menerima ijazah telah sesuai dan tidak bermasalah. Melalui sistem ini, sekolah memiliki akses langsung terhadap informasi status data siswanya, termasuk relasi legalitas peserta didik dengan data dukung seperti NISN, tanggal lahir, dan data lainnya yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek.
Beberapa fitur penting dalam panduan ini antara lain:
-
Tahapan penerbitan ijazah yang menjelaskan langkah-langkah mulai dari pengecekan hingga pencetakan dokumen.
-
Pembagian peran dan kewenangan antara sekolah, dinas pendidikan, dan pusat.
-
Penetapan relasi legalitas untuk memastikan data peserta didik bersih dari anomali atau duplikasi.
-
Penanganan residu atau kasus peserta didik yang datanya masih bermasalah dan membutuhkan verifikasi manual.
-
Daftar istilah dan Unit Layanan Terpadu untuk memudahkan pemahaman dan akses bantuan teknis.
Dengan menggunakan panduan ini, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga agen utama dalam menjaga kualitas data pendidikan. Validasi data tidak lagi menjadi beban di akhir tahun ajaran, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam mengelola manajemen pendidikan yang profesional.
Melalui Panduan Dasbor Validasi, kita dapat memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kelulusan berdasarkan data yang sahih dan tidak bermasalah. Ini juga menjadi upaya nyata pemerintah dalam memperkuat integritas dan transparansi sistem pendidikan Indonesia.
Bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan lainnya yang ingin memahami secara lebih mendalam mengenai langkah-langkah penggunaan Dasbor Validasi, silakan unduh dan pelajari dokumen lengkapnya pada tautan berikut:
📄 Panduan Dasbor Validasi – Penerbitan Ijazah Digital (PDF)
Semoga panduan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat dan mendorong terlaksananya penerbitan ijazah yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya di seluruh Indonesia, khususnya bagi SMA dalam komunitas SMAHESIDA
3 Komentar
terimakasih dokumen yang penting tahun ini
BalasHapusMaaf mau tanya untuk tanggal terbit ijazah itu apa sama dengan tanggal penetapan kelulusan ? mohon pencerahan maturnuwun
BalasHapusBantu menjawab : tanggal penetapan kelulusan untuk SMA semua sama yaitu tanggal 5 Mei 2025. Adapun tanggal diterbitkannya ijazah tergantung pada sekolah masing-masing. Karena kecepatan upload SPTJM dan terbitnya Nomor Induk Ijazah Nasional juga berbeda-beda. Jadi tanggal penerbitan ijazah berbeda antar sekoalah satu dengan yg lain. Adapun interval waktu yang diberikan untuk Pengelolaan Ijazah kalau dicermati dari pedoman yang ada adalah tgl 5-19 Mei 2025. Kalau anda menemukan tanggal yang lebih update silakan diinformasikan disini. Semoga membantu, terimakasih
Hapus