Sidoarjo – SMAN 1 Porong secara resmi telah menerapkan kebijakan penggunaan gadget di lingkungan sekolah berdasarkan Nota Dinas yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, fokus belajar, serta pembentukan karakter peserta didik.
Sejak diberlakukannya aturan tersebut, seluruh siswa diwajibkan mengumpulkan handphone (HP) kepada guru mata pelajaran pada jam pertama setelah kegiatan pembiasaan karakter. Setiap HP diberi identitas sesuai pemiliknya guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, guru bersama satu perwakilan siswa menyerahkan HP ke bagian Tata Usaha (TU) untuk disimpan di loker khusus yang telah disediakan. Proses ini juga dilengkapi dengan pengisian rekapitulasi jumlah HP serta tanda tangan sebagai bentuk administrasi yang tertib dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, sekolah tetap memberikan fleksibilitas apabila HP diperlukan dalam proses pembelajaran. Guru dapat berkoordinasi dengan wali kelas untuk mengambil HP dari loker TU, dengan ketentuan bahwa setelah pembelajaran selesai, HP harus dikembalikan kembali ke tempat penyimpanan.
Selain itu, untuk keperluan mendesak, peserta didik dapat menghubungi wali kelas agar dapat difasilitasi dalam penggunaan HP. Sementara itu, wali murid yang ingin berkomunikasi dengan siswa selama jam sekolah juga diarahkan untuk menghubungi wali kelas masing-masing.
Pengembalian HP kepada siswa dilakukan setelah jam pelajaran terakhir selesai dengan pendampingan guru yang mengajar pada jam terakhir. Apabila wali kelas berhalangan hadir, tugas pengelolaan dapat didelegasikan kepada guru lain dengan tetap berkoordinasi kepada Wakil Kepala Sekolah.
Sejak diterapkan pada awal April 2026, kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Siswa menjadi lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran, guru merasakan suasana kelas yang lebih kondusif, serta wali murid mendukung penuh upaya sekolah dalam membentuk kedisiplinan anak.
Dengan adanya Nota Dinas ini, SMAN 1 Porong berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib, efektif, dan berkarakter, sejalan dengan visi sekolah dalam mencetak generasi unggul di era digital.
sumber : humas sman 1 porong

0 Komentar